LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

Engineering Hospitality indonesia |

ENGINEERING HOSPITALITY INDONESIA

Kami merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi resmi yang telah diberikan lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor BNSP-LSP-1303-ID 

TENTANG KAMI

MENDUKUNG PROFESI KOMPETEN DAN PROFESSIONAL​

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Engineering Hospitality turut berpartisipasi dalam usaha meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang khususnya dibidang hospitality yang pada akhirnya meningkatkan daya saing, efektifitas dan produktifitas.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Engineering Hospitality merupakan lembaga resmi yang sudah disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU0025581.AH.01.04.Tahun 2021

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Engineering Hospitality memiliki 15 asesor kompeten yang bekerja sebagai Chief Engineering hotel bintang di Bali dan juga seluruh asesor LSP Engineering Hospitality Indonesia merupakan anggota dari Asosiasi Chief Engineering (ACE) Bali

0

SKEMA SERTIFIKASI

0

ASESOR KOMPETENSI

0

TEMPAT UJI KOMPETENSI

0 +

PEMEGANG SERTIFIKAT

VISI MISI

VISI & MISI
LSP ENGINEERING HOSPItALITy indonesia

VISI

MISI

MISI

MISI

MANAJEMEN

manajemen
lsp engineering hospitality indonesia

SKEMA SERTIFIKASI

5 SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI
LSP ENGINEERING HOSPITALITY INDONESIA

01.

KLASTER PERAWATAN MESIN PENDINGIN / AC

LIHAT JUDUL UNIT
  1. Menerapkan Prinsip-Prinsip K3 di Lingkungan Kerja
  2. Menerapkan Prosedur-Prosedur Mutu
  3. Menyolder dengan Kuningan dan/Atau Perak
  4. Membaca Gambar Teknik
  5. Mengukur Listrik/Elektronik
  6. Menggunakan Perkakas Tangan
  7. Mengisi Sistem Pendingin
  8. Memelihara Peralatan Refrigerasi dan Pendingin Ruangan (AC) Lokal

02.

OKUPASI TEKNISI REFRIGERASI DOMESTIK

LIHAT JUDUL UNIT
  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH)
  2. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
  3. Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja
  4. Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana
  5. Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara
  6. Memeriksa Kebocoran Refrigeran
  7. Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara
  8. Melakukan Recovery Refrigeran
  9. Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana
  10. Melakukan Proses Pengisian Refrigeran
  11. Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara
  12. Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan TataUdara
  13. Melakukan Proses Brazing

03.

okupasi teknisi lemari pendingin

LIHAT JUDUL UNIT
  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Menerapkan Komuniksi di Tempat Kerja
  3. Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja
  4. Mempersiapkan Peralatan dan material
  5. Memelihara Lingkungan Kerja
  6. Membuat Laporan Pekerjaan
  7. Menggunakan alat ukur dan alat uji
  8. Mengidentifikasi dan komponen dasar elektrik danElektronika
  9. Mempersiapkan dan menginterpretasikan Gambar Teknik
  10. Melacak kerusakan pada produk elektronika
  11. Melakukan Pemeriksaan Fungsi Perangkat Lemari Pendingin/ Pengkondisi udar
  12. Merawat Perangkat Lemari Pendingin/ Pengkondisi udara
  13. Memperbaiki Perangkat Lemari Pendingin/ Pengkondisiudara

04.

Okupasi Mekanik Heating, Ventilation Dan Air Conditioner (HVAC)

LIHAT JUDUL UNIT
  1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja tempat dan Lingkungan Hidup (K3-LH)
  2. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
  3. Menerapkan Kerjasama Di Tempat Kerja
  4. Mengidentifikasi Komponen Utama HVAC
  5. Melaksankan Pemasangan Sistem HVAC sesuai Petunjuk Pemasangan
  6. Melaksankana Pemeliharaan HVAC
  7. Melaksankan Perbaikan HVAc
  8. Membuat Laporan Pemasangan, Pemeliharaan dan Perbaikan Unit HVAC

05.

Klaster Pelaksanaan Instalasi AC

LIHAT JUDUL UNIT
  1. Menerapkan Prinsip-Prinsip K3 di Lingkungan Kerja
  2. Menerapkan Prosedur-Prosedur Mutu
  3. Membaca Gambar Teknik
  4. Mengukur Listrik/Elektronik
  5. Menggunakan Perkakas untuk Pekerjaan Presisi
  6. Mengisi Sistem Pendingin
  7. Menyambung Jaringan Kabel Listrik
  8. Memasang Mesin Pendingin dan AC Serta Perlengkapannya
TEMPAT UJI & ASESOR

TUK & ASESOR LSP ENGINEERING HOSPITALITY INDONESIA

SMK NEGERI 6 YOGYAKARTA

ACE BALI

NoNama AsesorNo Registrasi
1Alit Aditya Angga Widiarsah MET.000.005572 2018
2Anton Kurniawan MET.000.005575 2018
3I Dewa Made Yudiarta MET.000.000877 2020
4I Gede Sumerta MET.000.009823 2018
5I Gede Swastika MET.000.005573 2018
6I Gusti Agung Putu Prawira Deasy Suharta MET.000.000882 2020
7I Gusti Made Sutama Arsa MET. 000.001817.2018
8I Komang Sutarmika MET.000.005577 2018
9I Made Arta MET.000.005574 2018
10I Made Juni Suaryana MET.000.005576 2018
11I Nengah Jati MET.000.010638 2016
12I Putu Angga Sukma Primantara MET.000.005590 2018
13I Wayan Mudiarta MET.000.000880 2020
14I Wayan Widiyasa MET.000.000878 2020
15Ribut Ponco Purnomo MET.000.000879 2020
F.A.Q

Frequently asked questions

Daftar pertanyaan beserta jawaban yang sering ditanyakan

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah lembaga independen yang dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi (LSP) untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja untuk profesi di Indonesia.
Bagian dari asesmen untuk mengukur kompetensi peserta sertifikasi menggunakan satu atau beberapa cara seperti tertulis, lisan, praktek, dan pengamatan, sebagaimana ditetapkan dalam skema sertifikasi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Tidak ada batasan jumlah peserta

  • Fotocopy KTP
  • Pas foto 3×4 background merah (2 lembar)
  • Fotocopy Ijazah Terakhir
  • Surat Keterangan

Sertifikat berlaku selama 3 tahun Sebelum 3 tahun berakhir asesi wajib melakukan pendaftaran untuk perpanjangan sertifikat dengan metode uji portofolio

Anda dapat mendaftar dengan menghubungi kontak yang tertera pada website atau anda dapat mendaftar dengan mengisi form pendaftaraan melalui website www.lsp-eh.com/pendaftaran

Orang yang telah mendaftar untuk diterima mengikuti proses sertifikasi

Pemohon sertifikasi atau calon asesi yang telah memenuhi persyaratan dan telah diterima mengikuti proses sertifikasi

Persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama.

Setiap tenaga Kerja yang berpengalaman dan calon tenaga kerja yang terlatih boleh mengikuti sertifikasi kompetensi kerja, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pada setiap skema sertifikasi.

Biaya sertifikasi ditetapkan di dalam skema sertifikasi. Namun, setiap tahunnya peserta sertifikasi berkesempatan untuk mendapatkan bantuan subsidi dari Pemerintah melalui Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) 

Untuk mendapatkan informasi harga silahkan langsung menghubungi tim kami

GALERI FOTO

GALERI

TESTIMONI

TESTIMONI TENTANG KAMI

kontak kami

SEKRETARIAT

BADUNG, BALI INDONESIA

HUBUNGI KAMI

Hubungi kami sekarang, kami siap membantu anda